Lapas Tembilahan Ikuti Sosialisasi Virtual Aplikasi e-SOP Kementerian Hukum dan HAM

    Lapas Tembilahan Ikuti Sosialisasi Virtual Aplikasi e-SOP Kementerian Hukum dan HAM

    Selasa, 1 Oktober 2024, Lapas Kelas IIA Tembilahan turut serta dalam sosialisasi virtual aplikasi E-SOP (Standar Operasional Prosedur Elektronik) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Tembilahan, yang dipusatkan di ruang rapat Lapas. Sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi E-SOP guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

     

    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyambut baik adanya aplikasi E-SOP ini sebagai inovasi yang sangat penting dalam mendukung kelancaran tugas administrasi dan pelayanan di Lapas. "Dengan adanya aplikasi E-SOP, kami berharap seluruh pegawai dapat bekerja lebih terstruktur dan sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan. Ini tentunya akan meningkatkan kualitas pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat serta mendukung reformasi birokrasi, " ujar Hari.

     

    Selain itu, Kalapas juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh pegawai untuk memahami dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi ini dalam pekerjaan sehari-hari. "Kedisiplinan dalam mengikuti SOP akan menjadi lebih mudah diawasi dengan sistem digital ini, dan hal ini tentu akan membawa manfaat besar dalam menjaga kinerja kami agar tetap optimal, " tambahnya.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Gelar Upacara Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Hilgers dan Reijners Resmi Jadi WNI, Timnas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat

    Ikuti Kami